TEGAKKAN KEADILAN
(Q.S. AL-A’RAAF: 181)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keadilan
adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan
kehidupan sosial mereka. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an banyak
membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah sumber
keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia ini kepada para
rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang mukmin yang menegakkan
keadilan dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah berupaya meningkatkan
kualitas ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti
persamaan, keseimbangan, pemberian hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi. Seperti yang tertera dalam Qs.An-Nisaa ayat 58, “Islam
memerintahkan kepada setiap manusia untuk berbuat adil ataumenegakkan keadilan
pada setiap tindakandan perbuatan yang dilakukan”. Bagi orang yang memperhatikan Al-Qur’an secara teliti,
keadilan untuk golongan masyarakat lemah merupakan ajaran Islam yang sangat
pokok.
Al-Qur’an
mengajarkan kepada umat Islam untuk berbuat adil dan kebaikan. Karena dengan tegaknya kebenaran dan keadilan dalam suatu masyarakat
terdapatlah ketenangan dan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari dan
terbentuklah hubungan yang erat di antara sesama warga dan kepercayaan yang
timbal balik antara penguasa dan rakyat, di samping makin tumbuhnya kemakmuran
dan bertambahnya kesejahteraan, sehingga tidak akan terjadi kegoncangan dan
kericuhan yang meresahkan dan menggelisahkan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana hakikat keadilan dalam Islam ?
2. Apa saja dalil yang berpegang kebenaran dan menegakkan keadilan ?
3. Bagaimana Islam cinta kedamaian dan ketertiban masyarakat di duinia ?
C. Tujuan
1. Mengetahui hakikkat keadilan dalam Islam.
2. Mengetahui dalil-dalil tentang kebenaran dan keadilan.
3. Mengetahui bahawasannya Islam mencintai kedamaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Keadilan
Adil dalam bahasa arab
disebut dengan kata ‘adilun, yang berati sama dengan seimbang. Menurut kamus
besar bahasa Indonesia diartikan tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak
pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak
sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakkan sesuatu pada
tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang
jahat sesuai haknya dan sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.[1][1]
Allah SWT memerintahkan
berbuat adil dalam melaksanakan isi Al-quran yang menjelaskan segala aspek
kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan
kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka
tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka. Allah SWT
berfirman sambil mengukuhkan dan menun juk langsung dirinya dengan nama yang
teragung guna menekankan petingnya pesan-pesanNya untuk berlaku adil dalam sikap,
ucapan dan tindakan walau terhadap diri sendiri dan menganjurkan berbuat ihsan,
yakni yang lebih utama dari keadilan, dan juga pemberian apapun yang dibutuhkan
dan sepanjang kemampuan dengan tulus kepada kaum kerabat.[2][2]
Menurut Al Ghozali adil
adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan yang kurang. Dan menurut Ibnu
Miskawaih, keadilan adalah memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang yang
berhak terhadap sesuatu itu.
Perilaku orang berbuat adil anatar lain:
1.
Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang beselisih.
2.
Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah.
3.
tidak mengurangi timbangan dan takaran.
4.
Bekerja secara optimal dan professional.
5.
Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh.
6.
Membantufakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan zakat infak
danshodaqah.
7. Tolongmenolong
dan bekerjasama dalam kebaikan.
8. Saling
menyayangi dan mengasihi diantara anggota keluarga.
Adapun nilai positif perbuatan adil antara
lain :
1.
Keadilan membawa ketentraman.
2.
Keadilan membawa kedamaian.
3.
Keadilan menimbulkan kepercayaan.
4.
Keadilan dapat meningkatkan kesejahteraan.
5.
Keadilan dapat meningkatkan prestasi belajar.
6.
Keadilan dapat menciptakan kemakmuran.
7.
Keadilan dapat mengurangi kecemburuan sosial.
8.
Keadilan dapat mempererat tali persaudaraan.
A.
Dalil Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِۖ
Artinya: "Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil”. (Al-Maidah:
8).
شَهِدَ
اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ
قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ
Artinya: “Allah
menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah),
Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga
menyatakan yang demikian itu)”. (Al-Imran: 8).
وَمِمَّنْ
خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ
Artinya: “Dan dari antara yang Kami jadikan, ada satu
umat yang memimpin (manusia) dengan kebenaran, dan dengan (kebenaran) itulah
mereka lakukan keadilan”. (Al-A’raf 7:181).[4][4]
B. Islam Cinta Kedamaian dan Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam konsep
Islam, hubungan antar individu dan bangsa-bangsa adalah hubungan perdamaian.
Al-Quran mengajarkan bahwa tujuan Allah menciptakan umat manusia yang
berbeda-beda suku dan bangsa agar saling mengenal dan berhubungan satu dengan
yang lain dengan damai. sebagaimana yang termaktub dalam firman Allah Q.S.
Al-hujarat: 13, yang artinya:
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Sebagai
makhluk sosial manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, ia juga memerlukan kedamaian yang dapat menjamin kehidupan
sosialnya berjalan lancar tanpa gangguan apapun. Islam sebagai sistem kehidupan
yang sempurna telah memberikan jalan untuk mewujudkan perdamaian kehidupan
manusia di dunia. Islam membenci terjadinya permusuhan-permusuhan dan tindakan
kezaliman diatas permukaan bumi yang menyebabkan timbulnya perpecahan umat
manusia. Perang adalah hal yang sangat dibenci oleh Islam kerena perang
bukanlah sebuah alternatif untuk mewujudkan perdamaian dibumi malahan
sebaliknya perang berakibat buruk bagi perdamaian dunia.[5][5]
Adapun
nilai-nilai ajaran Islam yang berorientasi kepada pembentukan perdamaian di
tengah umat manusia, sehingga mereka dapat hidup sejahtera dan harmonis, antara
lain:
1. Larangan melakukan kedzaliman
2. Adanya persamaan derajat
3. Menjunjung tinggi keadilan
4. Memberikan kebebasan
5. Menyeru hidup rukun dan saling tolong menolong
6. Menganjurkan toleransi
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi Ahmad Musthafa. Terjemah Tafsir Al-Maraghi juz 9. hlm. 225.
Dery Tamyiez. 2002. Keadilan Dalam Islam. Vol. 18.
No. 3.
Halim
Muhammad Abdul. 2002. Memahami
Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema. Bandung: Marja.
Nilai-nilai
Ajaran Islam Tentang Perdamaian.2017. APLIKASIA:
Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama.Vol.17. No. 1.
[1][1]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada 20 September 2018, pukul 21.38.
[3][3]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada 20 September 2018, Pukul 22.46.
[5][5]Muhammad Abdul Halim, Memahami Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema,
(Bandung: Marja, 2002), hal. 90.
[6][6]“Nilai-nilai Ajaran Islam Tentang Perdamaian”, APLIKASIA: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, Vol.17, No. 1,
2017,hlm. 15-24.
0 komentar:
Posting Komentar